Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.-
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P  Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Maret 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Atal S.Depari: DK Benteng Moral Organisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Survei IPI: Kinerja Mentan dan Menteri Pertahanan Paling Diapresiasi Publik Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga survei Indeks Politika Indonesia (IPI) merilis hasil pengukuran persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden...

Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran : Saya Fokus Bekerja, Bukan Membalas!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan pernyataan yang menggema kuat di...

‎SMAN 4 Medan Buktikan Kelasnya di PORKOT 2025, Sebanyak 45 Medali Diborong, Jiwa Juara Menggelegar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - SMA Negeri 4 Medan kembali menorehkan tinta emas di ajang Pekan Olahraga Kota (PORKOT) Medan...

Salah Membuat Berita, Tempo.co Minta Maaf Kepada Aziz Wellang Atas Rekomendasi Dewan Pers

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tempo.co menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi Dewan Pers terkait penyelesaian pengaduan atas berita berjudul “Menteri Kehutanan...