Seperti jajaran instansi vertikal Kementerian PUPR RI pada Wilayah Sulawesi Selatan di Rujab Wakil Gubernur Sulsel, 6 April 2022 lalu, membahas sejumlah program nasional.
Pembahasan terkait sinkronisasi dengan program pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sulawesi Selatan, termasuk di Parepare.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyebutkan, usulan ke Kementerian PUPR termasuk untuk penanganan ruas Bangkae (Sidrap) – Parepare masih dalam tahap proses. Pengerjaanya masuk dalam anggaran proyek rencana penanganan percepatan/SBSN.
“Untuk Bangkae – Parepare masih dalam tahap proses. Ini untuk pelebaran, karena membutuhkan lahan yang merupakan wilayah dari Sidrap,” sebutnya.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) 1 Sulsel, Arifin Tahir menjelaskan, rehab mayor Jalan Ahmad Yani, Parepare mulai di depan Kampus Universitas Muhammadiyah ke arah Kabupaten Sidrap sepanjang 1,1 Km. Selebihnya dilakukan pemeliharaan.
“Khusus Jalan Ahmad Yani pekerjaan mayor sepanjang 1,1 Km. Selain pengembalian kondisi juga akan dilapisi dua lapis aspal dengan ketebalan total 10 Cm,” jelasnya.
Ada pun ruas Bangkae – Parepare terkait rencana usulan penanganan multi years dari alokasi SBSN.
“Penanganan mulai dari Jalan Ahmad Yani sampai ruas Bangkae. Ini baru diusulkan untuk penanganan multi years. Untuk dua tahun anggaran. Kurang lebih 20 Km. Mudah-mudahan tahun ini mulai dan tahun depan. Spot-spotnya sudah bisa kita adakan pelebaran di daerah bahu,” paparnya.(*)