Ditemukan Bawa Ketapel dan Busur, Tiga Remaja Diamankan Unit Opsnal Polsek Somba Opu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu, Polres Gowa, mengamankan 3 (tiga) orang remaja yang ditemukan sedang membawa, menguasai dan menyimpan senjata tajam jenis busur beserta ketapelnya di Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (13/04/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Ketiga remaja tersebut diduga pelaku pembusuran yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dan dari ketiga anak remaja tersebut satu di antaranya diduga dari geng motor yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Gowa akhir-akhir ini.

Adapun ketiga remaja yang diamankan di sekitar Masjid Silaturrahim Jl. Sultan Hasanuddin, Mangasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, masing-masing berinisial ED (15), NAR (13), dan MF (15) yang diketahui ketiganya masih berstatus pelajar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PJI Sulsel Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Masa Bakti 2024-2028

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Toleransi Sesama Manusia, Gereja Isa Almasih Makassar Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Buat Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai wujud toleransi terhadap sesama umat manusia, Gereja Isa Almasih (GIA) Makassar kembali menggelar kegiatan...

SMAN 3 Selayar Matangkan Persiapan Tes Kompetensi Akademik 2025

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR — UPT SMAN 3 Kepulauan Selayar tengah mematangkan persiapan menghadapi pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (4) Aroma Subuh di Balik Kue Tradisional Ibu Vika

Oleh: A. Devi Kukira Mahasiswa Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Udara subuh di kawasan Boulevard Makassar masih lembap ketika langkah-langkah...

WP Diringkus Resmob Polres Soppeng Setelah Melakukan Aksi Pencurian di 30 TKP

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Setelah melakukan aksi pencurian di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) , lelaki WP (23) akhirnya...