Seorang Nenek Rela Tidur di Indomaret Demi Jaga Assetnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suatu pemandangan yang sangat menyedihkan dimana seorang nenek berumur sekitar 90 tahun rela tidur dalam toko demi menjaga assetnya. Nenek yang diketahui bernama Hj. Nuraini ini sudah sekira dua pekan bermalam di toko yang disewa Indomaret, tepatnya di depan kantor Gubernur Sulsel di Makassar.

Menurut penuturan Nuraini kepada awak media ini, dirinya tidak ingin meninggalkan assetnya itu kemudian toko itu ditutup dan digemboknya. Sebab sewa menyewa yang dilakukannya dengan pihak Indomaret berakhir 11 September 2022 setelah disewa selama 10 tahun dari 11 Agustus 2012 lalu.

Sewa menyewa selanjutnya tidak lagi melalui Hj. Nuraini tapi Indomaret melakukan tanda tangan kontrak dengan pihak Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Sulsel. Sehingga pihak Nuraini menilai kontrak tersebut melanggar hukum dan sebagai penyerobotan haknya.

Nuraini sepuluh tahun lalu ketika melakukan kontrak dengan Indomaret di hadapan notaris. Sedangkan kontrak yang dilakukan DJKN dengan Indomaret diduga melanggar hukum karena tidak di hadapan notaris. Sehingga Nuraini dan keluarganya mencurigai ada oknum tertentu sehingga terjadi sewa menyewa antara DJKN dengan Indomaret. Kontrak itu tertanggal 20 Mei 2022 berlangsung lima tahun bernilai sewa sekira tujuh ratus juta rupiah lebih.

Nuraini mengakui, pihaknya telah melakukan pinjaman di salah satu bank swasta kemudian dilikuidasi dan administrasi pinjamannya dipindahkan bank swasta lain yang juga kena likuidasi. Sehingga nenek tua bernama Nuraini ini semakin sulit menyelesaikan utangnya. Apatah lagi, ada oknum tertentu pihak bank yang ingin menguasai aset potensial di depan kantor gubernur tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Siswa SMAN 5 Sinjai Tampilkan Gelar Karya P5 Melalui Aneka Jenis Tanaman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...