Juga mengemuka pada rapat karena tempat yang jadi simbol rumah raja atau semacam kraton tidak ada di Bone, sehingga pada acara kebudayaan Festival Keraton secara nasional tidak dapat dilaksanakan di Bone. Karena salah satu syaratnya, harus ada tempat yang jadi simbol rumah raja atau keraton.
Pada rapat terbatas tersebut turut hadir memberi masukan para dosen asal Bone di antaranya; Dr. Muhlis Haderawi (Unhas), Dr. Andi M. Akhmar (Unhas), Dr. Andi Ilham Samanlangi (Unibos), Anggota DPRD Sulsel, Dr. Hj. Andi Nurhidayati, M.Si serta berbagai kalangan lainnya.
Lewat rapat terbatas ini segera akan membuat tim kerja yang mempersiapkan materi pertemuan serta siapa unsur orang Bone yang akan diundang hadir dalam acara tudang sipulung itu.
Setelah materi tudang sipulung ini dirampungkan oleh tim kerja maka Pengurus Provinsi Sulsel KKM Bone akan melakukan silaturrahim dengan Gubernur Sulsel untuk melaporkan sekaligus meminta saran dan masukan terhadap rencana tudang sipulung.
Pada rapat terbatas pengurus itu juga dibicarakan rencan restrukturisasi kepengurusn KKM Bone yang selama ini dianggap terlalu gemuk sehingga tidak terlalu lincah bergerak.
Restrukturisasi pengurus KKM Bone ini juga akan dibentuk tim kerja yang akan mengevaluasi kembali penempatan anggota pengurus sesuai dengan potensi dan kemampuan pribadi mengemban tugas kepengurusan tersebut. (*/yahya)