Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, NTB – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKNH) Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut.

“Kami dari BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, selaku tim kuasa hukum Amaq Sinta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri dan Kapolda NTB, yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian perkara pidana,” kata Joko dalam tayangan videonya, Minggu (17/04/2022).

Joko berpandangan, penanganan proses hukum yang dialami oleh Amaq Sinta sejak awal bergulir telah berjalan sebagaimana asas keadilan dan kemanfaatan hukum. Pasalnya, kata Joko, hal itu tercermin dengan adanya penarikan perkara itu dari Polres Lombok Tengah ke Polda NTB.

Kemudian setelah diambilalih, kata Joko, Polda NTB juga langsung melakukan gelar perkara khusus bersama dengan para ahli hukum dan memutuskan kasus yang dialami Amaq Sinta dihentikan atau SP3.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mobil Tangki Serempet Motor, Satu Orang Meninggal di TKP dan Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Tarakan Berbagi Praktik Baik dalam Latsar ASN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memberikan ceramah inspiratif bertema “Membangun Profesionalisme ASN: Pilar...

Atas Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Luwu Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Atas perintah langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Dr....

Jaga Keandalan Listrik, PLN Sinjai Gelar Pemeliharaan dan Pemangkasan Pohon di Sejumlah Desa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai menginformasikan rencana pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

PODSI Sulsel Pastikan 12 Daerah Ambil Bagian di Pra Porprov Dayung 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. - Ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan XVIII untuk cabang olahraga dayung...