Pemkab Luwu Utara Resmi Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai menerapkan Sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) diawali Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, melakukan tanda tangan perdana, Senin (18/4/2022), di Ruang Kerjanya.

Penandatanganan perdana disaksikan Kepala Dinas Kominfo-SP Arief R. Palallo yang memfasilitasi sistem ini, dan Kepala Bidang Persandian, Purnama Indriawaty.

Sejak penarapan sistem ini maka Bupati Luwu Utara resmi akan menggunakan TTE dalam setiap persuratan yang dilakukan, tidak lagi menggunakan tanda tangan manual.

Bupati berharap, seluruh pejabat Pemda Luwu Utara segera memiliki TTE.

“Tadi ibu Bupati berharap semua harus memiliki tanda tangan elektronik, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, Asisten, sampai Kepala Perangkat Daerah (PD),” kata Kadis Kominfo-SP, Arief R. Palallo.

Dia mengatakan, penerapan TTE, selain untuk keamanan informasi, juga untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen.

“Penerapan TTE ini juga untuk menghindari potensi terjadinya pemalsuan tanda tangan pejabat, makanya ini diterapkan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Arief, penerapan TTE juga untuk melindungi informasi dari risiko pencurian, modifikasi dan penyangkalan terhadap data pada pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini diterapkan Pemda Kabupaten Luwu Utara.

Arif mengatakan, setelah Bupati, nantinya akan menyusul pejabat lainnya yang diawali dengan validasi permohonan penerbitan sertifikat elektronik sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan tanda tangan elektronik.

“Ya, semua Kepala Perangkat Daerah harus memiliki tanda tangan elektronik ini, dan Bupati sudah melakukan penandatanganan perdana sebagai tanda bahwa penerapan TTE mulai kita lakukan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara,” jelas Arief.

Sebagai informasi, sistem TTE yang diterapkan Pemda Luwu Utara ini menggunakan aplikasi BeSign, sebuah aplikasi yang dimiliki Badan Siber dan Sandi Negara melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), dalam rangka membuat dokumen sah secara elektronik.

Baca juga :  DPD Ormas Repro Audience dengan Kesbangpol Luwu Utara

Saat ini, Diskominfo tengah memvalidasi permohonan penerbitan sertifikat elektronik kepada seluruh pejabat, karena untuk mendapatkan sertifikat elektronik pada TTE tersertifikasi, harus melalui 3 tahap, yaitu tahap pengajuan, verifkasi, dan penerbitan. (yus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pagi yang Berbeda di SMP Negeri 3 Makassar: Merayakan Hari Guru dengan Rasa Hormat dan Terima Kasih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di halaman SMP Negeri 3 Makassar, Selasa, 25 November 2025, terasa sedikit berbeda dari...

Annisa Hijab Gelar Family Gathering di Villa Mawar Malino

PEDOMANRAKYAT, MALINO - Store Annisa Hijab menggelar Family Gathering di Villa Mawar,jalan Batulapisi, Kecamatan Tinggi Moncong, belakang kawasan...

Ramah Tamah IKA Unhas, Pemenang Lomba Domino Dapat Hadiah Total Rp 150 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni atau IKA Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan ramah tamah di aula AAS Building, Jumat...

Bupati Asri Ludin: Tugas Kita Memakmurkan Masjid

PEDOMANRAKYAT, PERCUT SEITUAN - Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Ikhlas menggelar salat Jumat perdana pasca direlokasi dari lokasi sebelumnya...