Batuan sosial yang diterima langsung berupa uang tunai Rp. 900.000/ KK selama 3 Bulan, BLT Minyak Goreng.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran.
Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH mengatakan, kehadiran anggota Polri dalam penyaluran bantuan sosial untuk memberikan rasa aman yang menerima bantuan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama berjalannya kegiatan.
“Kita berharap agar bantuan ini tepat sasaran dan Polri bersinergi dengan TNI serta pemerintah setempat terus melakukan pengawalan dalam penyaluran BLT ke warga yang layak menerima bantuan tersebut,” terangnya. (*).