Gubernur Sulsel: Ruas Pinrang-Rappang Mulai Dikerjakan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Pinrang.

Rekonstruksi ruas jalan Pinrang – Rappang yang berada di Kabupaten Pinrang mulai dikerjakan.

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus prioritas. Dikarenakan termasuk dalam lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dan kondisi rusak berat.

Untuk tahun 2022 ini, ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap ini terdiri dari dua paket kegiatan.

Salah satunya, sementara progres pengerjaan dan telah terkontrak Rp 13,9 Miliar. Serta satu paket lainnya yang dialokasikan Rp 19,6 miliar.

Peningkatan atau rekonstruksi ruas jalan dengan total angggaran Rp 33 miliar lebih ini, nantinya akan menangani sepanjang total 6,2 km.

“Alhamdulillah, sudah mulai tahap pengerjaan untuk rekonstruksi ruas Pinrang – Rappang paket 1. Untuk paket 2 melalui masih sementara berproses lelang,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (19/4/2022).

Baca juga :  Sekda Sinjai Meninggal Dunia, Bupati ASA Kehilangan Sosok Teladan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...