Sidak itu, dalam rangka peringati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 sebagai deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban dan untuk mencegah peredaran Narkoba dalam Lapas.
“TNI-Polri terus bersinergi petugas lapas untuk memerangi peredaran Narkotika baik dalam lapas maupun luar untuk mewujudkan Kabupaten Gowa bebas Narkotika” tambahnya.
Hasilnya, personel gabungan mengamanka Gunting, kabel Listrik, Hanger besi, batrei, Parfum, paku, sendok, cermin, piring, mangkok, gergaji, tali ,sendok, korek, kabel ,oben, hp, Kartu yoker, cas hp, pisau , Carter, balon lampu, pisau dapur, palu dll. (*).