Namun semua pertanyaan bahkan kecurigaan tersebut dapat dijawab dan dijelaskan secara lugas oleh H. Solihin yang memang membidangi masalah ini, dengan asumsi, segala kebijakan perhajian di Indonesia diselenggarakan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan bersama Pemerintah dan DPR RI dan menyesuaikan dengan kebijakan internal yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi sebagai penjaga dua Kota Suci bagi Umat Islam.
“Saat ini kami sementara menunggu kebijakan pusat terkait pembagian kuota Haji per Provinsi untuk Tahun 2022, semoga dalam waktu dekat sudah turun, dan kita semua bisa langsung action mempersiapkan segala sesuatunya, sebab pemberangkatan awal sesuai rancangan jadwal adalah tanggal 4 Juni 2022,” papar H. Solihin.
Sebelumnya, H. Solihin menuturkan pertemuan seperti ini memang sangat diharapkan guna membangun sinergisitas antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama dalam pelaksanaan dan pengembangan secara operasional kegiatan-kegiatan keagamaan di Sulsel lebih khusus lagi soal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kabupaten Sidrap agar semakin baik dari waktu ke waktu.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat bisa lebih menggerakkan, membangkitkan, mengembangkan dan lebih memotivasi masyarakat Sidrap dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing dan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Anggota DPRD Sidrap yang hadir pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenag Sulsel ini, diantaranya Ketua DPRD Sidrap H. Ruslan, Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Ahmad Salihin Halim (Golkar), Wakil Ketua Komisi I Naharuddin (Demokrat), dan 6 anggota lainnya.
Yaitu Rasyid Bakri (Gerindra), A. Fachry (PAN), Pathuddin (PPP), Idham Mase (Golkar), Suckhar Syhandhiy (PDIP), Samsumarlin (Nasdem) dan didampingi oleh Sekwan Sidrap Andi Muhammad Faisal Burhanuddin serta H. Syairing dari Kementerian Agama Sidrap mewakili Kakankemenag Sidrap.(*Hdr)