Khusus di Tanah Mandar, Provinsi Sulbar, tokoh yang mendapat pengakuan Nasional hanya 2 yakni Hj. Andi Depu sebagai pahlawan merah putih atau pejuang kemerdekaan dan Prof. Baharuddin Lopa sebagai pahlawan yang diakui seorang Pendekar Hukum. Jadi sangat pantas dan beralasan jika Pemprov Sulbar mewakili rakyat, memilih nama Hj. Andi Depu sebagai nama Bandara, sebagaimana hasil seminar sekian tahun lalu.
“Dan yang terpenting lagi pemberian nama tersebut sama sekali tidak menghilangkan nama Tampa Padang Mamuju, melainkan hanya menambahkan, bukan pergantian,” tambah Kades Napo.
Selaku Kepala Desa di Appe Banua Kayyang maupun sebagai rakyat Sulbar yang berdiam di Balanipa meminta kepada semua pihak agar tidak menarik-narik masuk dalam wilayah politis kepentingan sempit, termasuk tidak mengait-ngaitkan dengan kepentingan politik Ali Baal selaku Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya.
Kepada seluruh anggota DPRD Sulbar, kami selaku warga masyarakat meminta agar tidak membelokkan niat baik Gubernur untuk menempatkan Hj. Andi Depu di tempat yang terhormat. Oleh karena itu, alasan memilih Hj. Andi Depu pada objek vital Provinsi tersebut sangat rasional dan punya nilai historis yang kuat.
“Seharusnya komponen rakyat Sulbar dari Paku sampai Suremana (Batas wilayah jaman kolonial dulu, red) memberikan dukungan penuh terhadap pemberian nama tersebut sebagai wujud dan penghormatan kita kepada pengorbanan Hj. Andi Depu yang rela mengorbankan nyawanya demi tegaknya NKRI,” tutup Kepala Desa Napo, M. Basri. (*Hnd)