Sementara instansi pemerintah atau ASN juga saat ini tentunya diberikan kesempatan untuk mengatur jadwal mudik. Kita harapkan dengan memanfaatkan waktu yang ada, maka potensi kemacetan yang ada di jalan khususnya jalur tol ini bisa kita dikelola dengan baik, papar Sigit.
Meski begitu, Sigit memastikan bahwa, Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenhub, Polri dan seluruh stakeholder terkait telah menyiapkan strategi pengaturan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas (lalin) saat puncakarus mudik tahun ini.
Strategi untuk menghindari serta mencegah terjadinya kemacetan saat mudik, One Way, Contraflow, dan ganjil- genap. Tak hanya itu, Sigit menyebut bahwa, Pemerintah juga telah menyiapkan dengan baik, jalur alternatif yang disediakan untuk masyarakat melaksanakan mudik.
“Jalur-jalur alternatif yang tentunya ini bisa digunakan untuk menjadi pilihan mudik yaitu, jalur alternatif Pantura dan Pantai Selatan yang saat ini dalam keadaan baik dan siap digunakan sebagai pilihan alternatif jalur mudik.
Termasuk Pengaturan ganjil genap tentu kita akan berlakukan. Sigit menegaskan, kepolisian bersama instansi terkait lainnya juga akan mengoptimalkan akselerasi vaksinasi dosis III atau booster bagi para pemudik. Hal itu, menurut Sigit, untuk mengoptimalkan imunitas atau tingkat kekebalan seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, Sigit menekankan soal kesiapan dari pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu dalam memberikan pelayanan terbaik serta prima bagi masyarakat yang mudik.
“Harapan kita pada saat kembali bertemu orang tua dan keluarga maka imunitas kita yang pulang mudik betul- betul memiliki kekebalan dan tidak menjadi carrier. Demikian juga orang tua dan keluarga kita juga mendapatkan kekebalan. Oleh karena itu program vaksinasi kita harapkan bisa diikuti secara maksimal. Sehingga pasca-Idul Fitri laju pertumbuhan covid betul-betul bisa kita kendalikan,” kata Sigit.
Dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, sebanyak 144.392 personel gabungan dikerahkan. Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu. Demikian siaran pers Res Gowa. (*).