PEDOMANRAKYAT. BANTAENG--- Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi penting karena menyangkut kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ini suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Berdasarkan riset kesehatan dasar angka stunting di Bantaeng mencapai 21% tahun 2018 dan di 2021 22,5% sehingga Pemkab Bantaeng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting kembali melakukan rembuk stunting di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat 22 April 2022.
Bupati Bantaeng, Dr.H.Ilham Azikin, berharap Rembuk Stunting itu menjadi landasan penurunan angka stunting di Bantaeng.
"Rembuk stunting yang kita lakukan tentu memiliki nilai strategis, yang kita harapkan menjadi landasan dalam penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Bantaeng. Terdapat 25 Desa/Kelurahan yang menjadi lokus penanganan stunting di Kabupaten Bantaeng,'' paparnya.
Analisis situasi yang dilakukan dengan mengkaji persoalan yang ada di Desa dengan 4 indikator, yakni jumlah prevalensi stunting, jumlah balita stunting, jumlah keluarga beresiko stunting dan cakupan layanan yang ada di Desa/kelurahan. Berdasarkan itu kami menetapkan 25 Desa/Kelurahan sebagai lokus penanganan stunting," sebut Ilham.
Turut hadir pada kesempatan itu para Kepala OPD lingkup pemerintah kabupaten Bantaeng, Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan.(is)