Kemendikbud Buka Beasiswa S1, S2, S3, Dapat Tunjangan Bulanan, Ini Info Lengkapnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun

Jenis Beasiswa 

Beasiswa S1/D4 meliputi:

Beasiswa S1 / D4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri) Beasiswa S1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri)

Beasiswa Indonesia Maju (BIM) (Dalam dan Luar Negeri)

Beasiswa S2 meliputi:

Beasiswa S2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

Beasiswa S2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Double Degree

Beasiswa S2 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)

Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Luar Negeri)

Beasiswa S2 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

Beasiswa Indonesia Maju (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

Beasiswa S3 meliputi:

Beasiswa S3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

Beasiswa S3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Dual Degree

Beasiswa S3 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)

Beasiswa S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri)

Beasiswa S3 Dosen LPTK /Pendidikan Profesi Guru (Luar Negeri)

Beasiswa S3 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

Beasiswa S3 University of Oxford (Luar Negeri)

Persyaratan Pendaftar

  1. WNI, diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
  2. Punya bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan.
  3. Skema pendidikan: S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan; S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan.

S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan; S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan.

S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.

  1. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian.
  2. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri.
  3. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain.
  4. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.
  5. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor yang disyaratkan (selengkapnya dapat dilihat melalui link https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ )
Baca juga :  Beasiswa Kemendikbud untuk Mahasiswa D3 dan D4, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran

Untuk informasi lebih lengkap, termasuk cara mendaftar silakan buka laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/

 

1
2
TAMPILKAN SEMUA

6 KOMENTAR

  1. Selamat sore kk, minta bantu soal informasi beasiswa S1 di Korea Selatan kk, soalnya saya ad rencana buat kuliah di sana tapi kendala GC ad biaya, klo seandainya ad buat jalur beasiswa ini mohon bantuannya kk, terima kasih kk🙏🙏

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Sejuk dari Sulsel: Vox Point dan Muhammadiyah Serukan Persatuan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel), Agustinus Bangun, SH, MH., menyerukan kepada seluruh...

312 Wisudawan Fakultas Teknik UMI Ikuti Ramah Tamah Periode II di Hotel Rinra

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan kegiatan ramah tamah bagi 312 wisudawan pada periode...

Inovasi Pendidikan Sekolah RAMAH, Anak Bebas Perundungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar kembali...

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...