Pemberian THR ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi bagi ASN Pusat maupun Daerah. Dengan koordinasi yang baik antara KPPN dengan Satuan kerja, penyaluran dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua hari.
Penyelesaian pembayaran THR tahun 2022 dapat dilakukan secara cepat dan tepat ke seluruh pegawai yang berhak juga tidak lepas dari dukungan seluruh Satker sebagai mitra kerja KPPN yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik.
“Ini bukti kepercayaan yang harus tetap dijaga oleh segenap jajaran KPPN Sinjai untuk mendedikasikan tugas dan fungsi KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) dalam proses pelaksanaan APBN,” ungkapnya.
Pada awal pandemi, THR hanya diberikan pada ASN tertentu, hanya ASN di bawah eselon II yang menikmatinya dikarenakan dana APBN banyak difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Sedangkan THR 2022 ini diberikan pada seluruh ASN dengan harapan mampu meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi dengan mendorong daya beli masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai.
“Dengan dicairkannya THR ini, harapannya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai kian meningkat serta semoga membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (AaN)