Polres Gowa Usut Kasus Percabulan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

baru-baru ini. Korbannya ”N” (18). Dalam pemeriksaan terungkap, saat beraksi, terduga pelaku melakukan berkali-kali disertai ancaman. AKP Boby Rachman

menjelaskan, 10 April 2022, korban menyampaikan kepada sepupu korban, bahwa sudah beberapa bulan tidak datang bulan dan perut korban diperiksa dan dinyatakan kemungkinan atau diduga hamil,” ungkapnya.

Terduga pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Psl 76D UU No.17 thn 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak, kata Kasat reskrim Polres Gowa. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati dan Kapolres Gowa Sapa Peserta Vaksinasi Serentak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jalan Rusak Seperti Kubangan, Anak Sekolah Tersiksa, Pemerintah Kemana ?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Jalan rusak kembali menjadi hal yang sangat memprihatinkan bagi warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten...

Bijawang Bukan Tempat Pembuangan Akhir: Aksi Diam Menentang Pencemaran

PEDOMAN RAKYAT - BULUKUMBA. Sungai Bijawang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan para aktivis lingkungan karena tercemar mikroplastik...

Hari Bhayangkara ke 79: Polres Soppeng akan Bagikan 600 Paket Bansos dan Bakti Religi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 tanggal 01 Juli 2025, Polres Soppeng akan membagikan...

Hasanuddin Peduli Kodim 1423, Sasar Anak Sekolah Di Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kegiatan Hasanuddin Peduli Anak Sekolah digelar Kodim 1423 Soppeng di SDN 127 Bila Desa Palangiseng...