Ada Masalah Terkait THR, Diskopnaker Sinjai Buka Layanan Pengaduan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai telah menyiapkan posko pengaduan tunjangan hari raya guna memfasilitasi tenaga kerja dalam mengadukan permasalahan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Terkait dengan posko pengaduan THR hari raya tahun 2022 ini sesuai surat edaran yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh, THR wajib dibayarkan penuh oleh perusahaan," ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan Lukman, Selasa (26/04/2022).

Ia mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR itu untuk memfasilitasi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan THR pada hari raya serta untuk melayani informasi, konsultasi, maupun pengaduan terkait teknis pembayaran THR perusahaan kepada pekerja.

“Setiap tahun kami membuka posko pengaduan pekerja jika ada yang memasukkan pengaduan agar nantinya dilakukan tindaklanjut,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dengan adanya aturan yang telah ditetapkan, pemberi kerja dan perusahaan diimbau untuk membayarkan THR bagi pekerja paling lambat H-7 Idul Fitri.

"Perusahaan dan pemberi kerja harus membayarkan THR kepada pekerja secara penuh, tidak dicicil dan paling lambat H-7 Idul Fitri," ucapnya.

Bagi pekerja yang mengalami permasalahan dalam pencairan THR, pihaknya akan siap melakukan mediasi kepada pemberi kerja ataupun perusahaan. Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan.

"Kami siap memfasilitasi pengaduan serta melakukan mediasi. Untuk posko THR akan terus beroperasi hingga 30 April 2022," tukasnya.

Di Kabupaten Sinjai sendiri, ada sekitar 1.500 perusahaan yang terdaftar di Diskopnaker dan memiliki tenaga kerja. (AaN)

Baca juga :  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Ingatkan Pentingnya Rasa Aman Dalam Kehidupan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...