Gubernur Bersama Ketua DPRD Sulsel Teken Persetujuan 3 Ranperda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Evaluasi mencakup implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di Tahun 2021 sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, rekomendasi itu akan menjadi masukan guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan sinkronisasi anggaran untuk Visi dan Misi dalam RPJMD 2018-2023 serta kebijakan nasional dengan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah yang juga Pelaksana Urusan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Melalui sidang paripurna ini, Saya mengharapkan agar pelaksanaan rekomendasi dari anggota dewan yang terhormat untuk dapat pula menuai pencapaian keberhasilan pelaksanaan urusan Pemerintahan hingga pada akhir pelaksanaan RPJMD di Akhir Masa Jabatan Gubernur ke depan. Rekomendasi ini saya rasakan sebagai cerminan dan wujud perhatian yang baik serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif untuk menuju Sulawesi Selatan yang lebih baik. Seperti mengenai patung kuda di CPI, berdasarkan  rekomendasi dewan, patung kuda tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga kesan bahwa kawasan CPI adalah kawasan publik dan merupakan aset pemerintah semakin jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika menyampaikan, paripurna ini memasuki fase akhir dari pembahasan LKPJ Gubenur Sulsel akhir tahun anggaran 2021.

“Sesuai amanat pasal 19 ayat 6 Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 maka kami di DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentunya mengharapkan agar berbagai rekomendasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD tersebut untuk ditindaklanjuti oleh gubernur,” ungkapnya.

Sebelum Paripurna ditutup, Ketua DPRD juga melakukan Penutupan masa Persidangan II tahun sidang 2021/2022. Sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021/2022.

Baca juga :  Kades Manipi Pana' Kabupaten Mamasa Renovasi Jembatan Gantung Buttu-Buttu

Turut hadir Sekda Sulsel, para Pimpinan DPRD Sulsel, Anggota DPRD Sulsel dan para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Bersama Ketua PN Sambangi Kajari Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya terus meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Soppeng , Kapolres...

Empat Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian  Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa pada Senin (21/4/2025) subuh sekitar pukul 05.00...

Terduga Pelaku Penipuan Modus Proyek Fiktif  Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi...

Sebanyak 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Operasi Pengejaran KKB di Papua Barat

PEDOMANRAKYAT, TELUK BINTUNI - Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim...