Atas dasar itulah, Haris melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan Provinsi Sulsel untuk menanyakan hal tersebut sesuai arahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), sebab selama dua tahun terakhir terjadi kesemrawutan.
Bahkan masyarakat mengeluhkan pengelolaan PPI seperti pengelolaan kebersihan, keamanan dan penataan parkir yang dinilai telah berubah fungsi dari pelabuhan menjadi pasar. Termasuk sarana dan prasarana yang perlu penanganan lebih lanjut.
“Kemarin kami ke provinsi sesuai arahan pak Bupati untuk menanyakan dan Pemprov mempersilahkan kita kalau kabupaten mau mengelola agar bersurat secara resmi baik pengelolaan tambat labuh, parkir dan sewa lapaknya. Kalau masalah perbaikan sarana dan prasarana kita tidak boleh mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki karena bukan aset kita,” tambahnya.
Mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai ini membeberkan jika dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemprov Sulsel akan menindaklanjuti terkait teknis pengelolaan PPI Lappa seperti pengelolaan PAD dari retribusi ikan.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga siap menggelontorkan anggaran untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang ada.
“Memang aset Pemprov tapi kita saling membutuhkan karena warga kita yang nikmati. Insya Allah pembagian PAD retribusi ikan akan kita tindaklanjuti 70 persen masuk ke Kas Pemda dan 30 persen ke Provinsi. Kalau masalah lainnya kita masih akan bicarakan seperti apa kesepakatan kita,” jelasnya. (AaN)