Pengelolaan PPI Lappa Kini Jadi Kewenangan Pemprov Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lappa yang terletak di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad, pengelolaan PPI Lappa yang merupakan salah satu PPI yang terbesar di Sulsel itu sudah menjadi aset Pemprov Sulsel sejak dua tahun terakhir.

Penyerahan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi dilakukan pada November 2020 lalu. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang peralihan kewenangan antara Kabupaten/Kota dan Provinsi.

"PPI Lappa itu sudah kita serahkan dari Kabupaten sehingga sudah menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Makanya PPI Lappa sekarang itu adalah aset Pemprov," ungkap Haris, Selasa (26/04/2022)

Hanya saja hingga saat ini belum ada tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama mengenai teknis pengelolaan sehingga penanganan PPI Lappa masih terkatung-katung antara provinsi dan kabupaten. Apalagi tidak adanya SDM pemprov di Sinjai.

Atas dasar itulah, Haris melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan Provinsi Sulsel untuk menanyakan hal tersebut sesuai arahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), sebab selama dua tahun terakhir terjadi kesemrawutan.

Bahkan masyarakat mengeluhkan pengelolaan PPI seperti pengelolaan kebersihan, keamanan dan penataan parkir yang dinilai telah berubah fungsi dari pelabuhan menjadi pasar. Termasuk sarana dan prasarana yang perlu penanganan lebih lanjut.

"Kemarin kami ke provinsi sesuai arahan pak Bupati untuk menanyakan dan Pemprov mempersilahkan kita kalau kabupaten mau mengelola agar bersurat secara resmi baik pengelolaan tambat labuh, parkir dan sewa lapaknya. Kalau masalah perbaikan sarana dan prasarana kita tidak boleh mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki karena bukan aset kita," tambahnya.

Mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai ini membeberkan jika dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemprov Sulsel akan menindaklanjuti terkait teknis pengelolaan PPI Lappa seperti pengelolaan PAD dari retribusi ikan.

Baca juga :  Bawaslu Pinrang Gelar Apel Siaga Pemilihan, Pj Ahmadi Minta Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Selain itu, Pemprov Sulsel juga siap menggelontorkan anggaran untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang ada.

"Memang aset Pemprov tapi kita saling membutuhkan karena warga kita yang nikmati. Insya Allah pembagian PAD retribusi ikan akan kita tindaklanjuti 70 persen masuk ke Kas Pemda dan 30 persen ke Provinsi. Kalau masalah lainnya kita masih akan bicarakan seperti apa kesepakatan kita," jelasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Masyarakat Tinco Karbak Bersihkan Saluran Air 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil Koramil 1423 -04/Posramil Citta turun melakukan karya bakti (karbak) pembersihan saluran air di...

Tim Resmob Polres Soppeng Amankan 4 Pelaku Judi Sabung Ayam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Resmob SatReskrim Polres Soppeng bersama personel Polsek Lilirilau berhasil membubarkan sekaligus mengamankan 4 terduga...

Sampaikan Belasungkawa, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Rawat Demokrasi Sehat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat, khususnya para tokoh dan pimpinan Islam, untuk...

Kodam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda dan Ormas Teguhkan Deklarasi “Sulsel Damai”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat kebersamaan untuk menciptakan suasana aman dan damai di Sulawesi Selatan kembali diteguhkan. Kodam XIV/Hasanuddin...