Andi Lukman : Prof Andi Mappamiring dan Prof Popy Catat Sejarah Jadi Guru Besar Pertama LLDIKTI IX Dosen NIDK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Andi Lukman berharap pengalaman perjalanan Prof Andi Mappamiring meraih GB agar dapat memotivasi para dosen lainnya di jajaran kantor LLDIKTI IX.

Saat ini sudah ada 90 lebih Guru Besar di PTS yang ada di wilayah kerja LLDIKTI IX pada tiga provinsi Sulsel, Sulbar dan Sultra.

Pada silaturrahmi itu SK resmi Guru Besar Prof Andi Mappamiring dengan Prof Poppy Andi Lolo akan diserahkan secara resmi di Kantor LLDILTI IX pada Senin pagi 9 Mei 2022 mendatang.

Sebelumnya kedua Profesor itu telah menjalani layanan audience usulan kenaikan jabatan fungsional jenjang Guru Besar/Profesor dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, secara daring via zoom, Selasa siang 15 Maret 2022 lalu di Kantor LLDIKTI IX Jl. Bung Makassar.  (yahya)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Khidmat, Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke 79 Di Soppeng 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bunda Pustaka SD Negeri Borong Sukses Gelar Semarak Kemerdekaan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Partisipasi, kolaborasi, kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci suksesnya perhelatan Semarak Kemerdekaan di SD...

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...