“Berbagi ke Rumah yatim piatu serta imbauan sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba kepada anak usia dini yang berada di Panti asuhan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian polri khususnya Polres Gowa,” ujar Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Gowa.
Dia berharap apa yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu di Panti asuhan tersebut dapat bermanfaat dan semoga Tim Unit 1 Sat Narkoba semakin kompak dan semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. (*).