Aliansi Masyarakat Desak Badan Publik Sulsel Lebih Terbuka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional dengan menggelar Dialog di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/4/2022).

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat di antaranya, LSM, jurnalis dan individu yang bergabung dalam aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.

Aliansi masyarakat sipil dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini mendesak eksekutif, legislatif, yudikatif dan lainnya untuk menjunjung tinggi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mendesak badan publik untuk terbuka kepada masyarakat, karena informasi publik adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi,” ujar deklarator aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.

Usai membacakan deklarasinya, sejumlah LSM bersama KI serta PPID Utama Peovinsi Sulsel menandatangani deklarasi tersebut.

“Kita menginginkan ke depan keterbukaan informasi publik di Sulsel berjalan lagi dengan baik. Jika tahun lalu Sulsel berada pada posisi penilaiannya adalah cukup informatif, maka tahun ini harus naik menjadi informatif lah, paling tidak statusnya menuju informatif,” harap Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulsel Amson Padolo hadir dalam kegiatan ini sekaligus mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan apresiasinya atas semangat masyarakat dalam menjaga marwah UU nomor 14 tahun 2008.

“Pemerintah provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendukung penuh keterbukaan publik di Sulsel,” ujar Amson Padolo.

Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di masing masing OPD serta kabupaten kota di Sulsel harus bahu membahu agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik.

Usai pembukaan acara, Komisioner Komisi Informasi Sulsel Khaerul Mannan, memaparkan materi terkait eksistensi keterbukaan informasi publik. Sementara komisioner KI lainnya Andi Taddampali sebagai moderator.

Baca juga :  Sengketa Tanah di Brebes Dimejahijaukan, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan

Sesi tanya jawab menjadi ajang penyaluran keluhan masyarakat yang bergabung dalam aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik tersebut. Mulai dari kritikan kepada KI sampai pada PPID masing masing badan publik yang belum sepenuhnya memahami makna UU KIP tersebut.

Di akhir acara, dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Kantor Gubernur Sulsel.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...