PEDOMANRAKYAT – Luwu Timur.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara mengenai keluhan masyarakat terkait ruas jalan di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas mengaku, ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga penanganannya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Iya, ruas di Burau tepatnya pada ruas jalan batas Luwu Utara-Wotu itu merupakan jalan nasional. Kondisinya memang rusak,” kata Astina, Minggu (1/5/2022).