PEDOMANRAKYAT – Jeneponto.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan keuangan daerah bawahan untuk Kabupaten Jeneponto senilai Rp10 miliar.
Bantuan tersebut diserahkan kepada Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada acara 159 Tahun Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Minggu, 1 Mei 2022.
Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk infrastruktur jalan menuju Cekdam Gunung Silanu dan rehab Masjid Agung Jeneponto.
“Kita telah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Andi Sudirman.
Menurutnya, penanganan infrastruktur jalan merupakan aspirasi masyarakat. Bahkan, dirinya sempat meninjau langsung jalan tersebut.