Bahkan, Bupati ASA juga menginstruksi para pejabat pembina kepegawaian, agar tidak memberikan izin cuti tahunan kepada aparatur negara di lingkungan instansinya masing-masing, apabila tidak ada alasan yang sangat mendesak.
“Ini semua kita lakukan demi menjamin kelancaran pelayanan publik, apalagi saya kira waktu libur dan cuti yang diberikan sudah cukup untuk dimanfaatkan untuk merayakan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.
Apabila ada ASN yang menambah waktu libur tanpa keterangan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang ada.
Andi Seto menambahkan, bagi ASN dan aparatur lainnya, yang tetap bertugas pada hari lebaran dan cuti bersama ini, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
“Sebagian dari ASN tetap bekerja selama libur ini seperti yang bertugas di pelayanan kesehatan dan posko pelayanan lebaran. Semoga ketulusan dan keikhlasan saudara-saudara bernilai pahala di sisi Allah SWT,” ucap ASA. (AaN)