Terkait Tudingan Main Mata Perkecil Kerugian Negara, Kejari Minahasa Siap Tempuh Jalur Hukum

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ditambahkan Kasie Intel, penanganan perkara harus berdasarkan kemanfaatan, berapa kerugian Negara dan tindakan apa yang harus dilakukan agar memberikan manfaat kepada semua pihak.

“Yang pastinya kami Kejari Minahasa telah bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Yosi AH Korompis, SH.

Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil pihak Kejari Minahasa terhadap tudingan tersebut, Yosi AH Korompis, SH selaku Kasie Intel Kejari Minahasa mengatakan akan mengambil langkah hukum.

“Kejaksaan Minahasa siap menempuh langkah hukum terkait tudingan tersebut,” tutup Kasie Intel Kejari Minahasa. (ris)

Baca juga :  KKSS Bandung Selatan Rangkul Mahasiswa Asal Sulawesi Melalui Jalan Pagi Bersama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...

Kegagalan 145 Siswa SMAN 17 Makassar di SNBP 2025, Legislator Desak Investigasi Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi...

Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 5, 6, 7 Februari 2025, Pertandingan Seru Malam Ini

PEDOMANRAKYAT - Malam ini, para penggemar sepak bola akan disuguhkan dengan berbagai pertandingan seru dari berbagai liga domestik...

Intip Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah 190 Ribuan Termahal Tembus Jutaan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Timnas Indonesia akhirnya meluncurkan seragam baru yang akan digunakan pada laga tandang mereka melawan Australia...