Terkait Tudingan Main Mata Perkecil Kerugian Negara, Kejari Minahasa Siap Tempuh Jalur Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa turut buka suara terkait tudingan dugaan main mata memperkecil kerugian Negara mengenai pekerjaan paving blok, pembuatan gorong-gorong tahun 2018 dan pemasangan paving blok dan regel pembangunan jalan tahun 2019 di Desa Winebetan, Kecamatan Langowan Selatan.

[caption id="attachment_13034" align="alignleft" width="416"] Yosi AH Korompis, SH[/caption]

“Pihak Kejari merujuk kepada perhitungan inspektorat. Mereka juga pada saat perhitungan bersama-bersama dengan inspektorat ke lapangan,” ungkap Kasie Intel Kejari Minahasa, Yosi AH Korompis, SH, Senin (09/05/2022).

Ditambahkan Kasie Intel, penanganan perkara harus berdasarkan kemanfaatan, berapa kerugian Negara dan tindakan apa yang harus dilakukan agar memberikan manfaat kepada semua pihak.

“Yang pastinya kami Kejari Minahasa telah bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Yosi AH Korompis, SH.

Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil pihak Kejari Minahasa terhadap tudingan tersebut, Yosi AH Korompis, SH selaku Kasie Intel Kejari Minahasa mengatakan akan mengambil langkah hukum.

“Kejaksaan Minahasa siap menempuh langkah hukum terkait tudingan tersebut,” tutup Kasie Intel Kejari Minahasa. (ris)

Baca juga :  Pemkab Polman Dinilai Tidak Serius Tangani Sampah, Warga Wonomulyo Mengeluh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...