Terkait Tudingan Main Mata Perkecil Kerugian Negara, Kejari Minahasa Siap Tempuh Jalur Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa turut buka suara terkait tudingan dugaan main mata memperkecil kerugian Negara mengenai pekerjaan paving blok, pembuatan gorong-gorong tahun 2018 dan pemasangan paving blok dan regel pembangunan jalan tahun 2019 di Desa Winebetan, Kecamatan Langowan Selatan.

[caption id="attachment_13034" align="alignleft" width="416"] Yosi AH Korompis, SH[/caption]

“Pihak Kejari merujuk kepada perhitungan inspektorat. Mereka juga pada saat perhitungan bersama-bersama dengan inspektorat ke lapangan,” ungkap Kasie Intel Kejari Minahasa, Yosi AH Korompis, SH, Senin (09/05/2022).

Ditambahkan Kasie Intel, penanganan perkara harus berdasarkan kemanfaatan, berapa kerugian Negara dan tindakan apa yang harus dilakukan agar memberikan manfaat kepada semua pihak.

“Yang pastinya kami Kejari Minahasa telah bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Yosi AH Korompis, SH.

Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil pihak Kejari Minahasa terhadap tudingan tersebut, Yosi AH Korompis, SH selaku Kasie Intel Kejari Minahasa mengatakan akan mengambil langkah hukum.

“Kejaksaan Minahasa siap menempuh langkah hukum terkait tudingan tersebut,” tutup Kasie Intel Kejari Minahasa. (ris)

Baca juga :  Pemkab Enrekang dan Forkopimda Pantau Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Idul Fitri 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...