Sebelumnya kedua Profesor itu telah mengurus berkas dan nanti memasuk masa purnabakti baru SK Guru Besar keluar dengan status dosen NIDK.
“Status Profesor dengan dosen NIDK tidak mengurangi kualitas selaku Guru Besar. Pembedanya pada status dosen DPK dan dosen purnabakti. Profesor merupakan karier tertinggi dosen sehingga ilmunya harus dibaktikan kepada masyarakat mengembangkan dan membagi keilmuan. Pencapaian Guru Besar itu juga akan membawa dampak dan menentukan bagi status akreditasi prodi dan institusi,” tegas Andi Lukman.
Pada acara itu sekaligus dirangkaikan penerimaan pegawai mutasi LLDIKTI, Muh Iqbal dari Kantor Bupati Maros dan Syamsuddin dari Kantor Bupati Jeneponto. Pelepasan pegawai purnabakti Kantor LLDIKTI IX, Ida Haeriah.
Turut hadir dalam acara itu Rektor UKI Paulus Makassar, Prof Dr Agus Salim SH MH,Kabag Tata Usaha LLDIKTI Munawir Sadzali Razak SIP MA serta pada pegawai LLDIKTI IX Sultanbatara. (yahya)