Dirjen Zudan : Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Untuk KK yang hilang, bisa diproses dengan cara membuat lebih dulu Surat Keterangan Kehilangan pada kantor kepolisian,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya, Kamis (12/05/2022).

Kemudian, lanjutnya, membawa surat keterangan kehilangan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili.

Kepada petugas Dukcapil, ajukan permohonan membuat KK baru. “Dukcapil akan menerbitkan KK dengan nomor yang sama dengan yang hilang, karena itu sifatnya bukan mengajukan baru,” terangnya.

Selain mengurus ke Disdukcapil, lanjutnya, bisa juga mengurus ke Kecamatan atau Kelurahan yang ada pelayanan Dukcapilnya.

“Jadi tidak perlu mengurus surat RT, RW, Kelurahan. Cukup lewat keterangan kehilangan kepolisian. Cek pelayanan di tempatmu itu dimana,” kata Dirjen Zudan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Program Police Go To School, Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Edukasi SMPN 45 Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...