Setelah dari kediaman keluarga korban, Ilham Azikin juga mendatangi Polres Bantaeng. Dia sempat bertemu dengan tersangka pembusur, Angga Bin Arfan. Tersangka diketahui masih kategori anak di bawah umur.
“Kita berharap ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara menyampaikan turut berduka cita yang mendalam serta menyesalkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut, polisi telah menugaskan segenap personel Polres Bantaeng untuk melakukan langkah-langkah taktis terkait dengan kasus itu.
Dia juga berharap adanya bantuan masyarakat terkait adanya aksi-aksi pembusuran dan bisa berkoordinasi dan melakukan kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan.
“Caranya dengan mengingatkan orang tua, mengingatkan anaknya, dan dalam lingkungan keluarga juga untuk saling mengingatkan,” jelas dia. (*)