PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI, Prof. Dr. Muh Su’un, M.Si, Ak resmi dikukuhkan sebagai guru besar ke 56 UMI.
Pidato pengukuhan Akademisi Program Studi Akuntansi FEB UMI yang memiliki nama dan gelar lengkap Prof. Dr. Muh Su’un, M.Si, Ak, CA, ACPA, CPA. CSP, CTA, CSRS, CSRA, ASEAN CPA itu berlangsung di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI, Jalan Urip Sumohadjo, Makassar, Jumat (13/5/2021).
Prof Suun dikukuhkan Rektor UMI Prof. Dr. Basri Modding,SE, M.Si dan Ketua Dewan Guru Besar UMI Prof. Dr. Mansyur Ramli, SE, M.Si disaksikan Kepala LLDikti Wilayah iX Drs, Andi Lukman, M.Si, dan pejabat penting berbagai perguruan tinggi.
Dalam pidato guru besarmya, Prof Su’un mengangkat topik ‘Konstruksi Akuntansi Syariah Dalam Aktualisasi Pengelolaan Keuangan Syariah’.
Prof Su’un menjelaskan, potensi pengelolaan industri keuangan Syariah secara global dan nasional yang tinggi, dibutuhkan suatu dasar praktik akuntansi keuangan berdasarkan ketentuan Islam.
Ketua Dewan Guru Besar UMI yang juga Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof Mansyur Ramli mengatakan, menjadi seorang guru besar, salah satunya untuk semakin memperluas fungsi dan manfaat sebagai dosen di tengah masyarakat.
“Ini untuk memperluas fungsi dan manfaat, khususnya penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian. Menuntut Ilmu itu tidak boleh berhenti. Bahkan tidak boleh hanya disimpan di kepala, tapi dibagikan.” Jelasnya.