PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sinjai melakukan sosialisasi pelayanan perizinan bertempat di Masjid Nurul Muhlisin Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Jumat (13/05/2022).
Kepala DPM-PTSP Sinjai Lukman Dahlan mengatakan, sosialisasi ini fokus untuk memperkenalkan aplikasi perizinan berbasis sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, pelayanan perizinan OSS berbasis resiko ini berlaku bagi para pengusaha dan pedagang yang ada di Kabupaten Sinjai.