Kepala Desa Napo, Basri melalui rilisnya menyampaikan, Penyuluhan Desa Adat sebagai yang pertama untuk terbentuknya Desa Sadar Hukum sebagai program Nasional.
Kami selaku Pemerintah Desa Napo sejak awal dilantik sudah membangun komunikasi dengan Kemenkumham, Provinsi Sulbar.
“Supaya bisa dilaksanakan penyuluhan di Desa Napo, sekaligus menjadi mitra perlindungan hukum bagi pemerintah dan masyarakat Desa Napo,” tutup Kepala Desa Napo, Basri. (*/HDR)