Zugito Laporkan Andi Tonra Mahie ke Polrestabes Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh yang akrab dipanggil Zugito melaporkan Andi Tonra Mahie (ATM) ke Polrestabes Makassar, atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis 12 Mei 2022.

[caption id="attachment_13533" align="alignleft" width="1337"] Ketua PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh didampingi penasihat Hukum DR Amir, SH, MH, saat memberikan keterangan kepada petugas Polrestabes Makassar.[/caption]

Langkah yang ditempuh Zulkifli, setelah pengurus PWI Pusat membalas surat Andi Tonra Mahie, tentang posisi ATM yang bukan masuk dalam pengurus PWI Sulsel, dan tidak ada dalam struktur organisasi PWI maka ATM dianggap tidak memiliki kapasitas mewakili pengurus PWI, melainkan murni atas nama pribadi.

Sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada Zulkifli Gani Ottoh, yang menuding Zugito merusak hubungan PWI dengan Pemprov Sulsel, tidak sesuai dengan fakta yang ada di PWI.

Dengan demikian, surat yang ditujukan ke PWI Pusat, merupakan pandangan pribadi dan bernuansa merusak nama baik atau citra  seseorang.

Oleh sebab itu, dalam rapat dengan pengurus harian serta Dewan Penasehat PWI Sulsel, sepakat untuk melaporkan ATM ke Polrestabes Makassar atas tuduhan merusak nama baik dan masuk sebagai ujaran kebencian meskipun ATM sudah diberikan somasi sebanyak dua kali oleh penasihat hukum, tapi malah ATM mengancam balik
dan akan melaporkan balik Zugito jika dirinya dilapor ke polisi.

Zulkifli yang didampingi tim penasehat hukum, DR. Amir, SH, MH mendapat dukungan dari para Pengurus PWI serta Penasehat PWI Sulsel.

Langkah yang ditempuh Zulkifli secara pribadi itu, diputuskan dalam pertemuan yang berlangsung di Press Room PWI Sulsel, Jalan AP Pettarani No 31 Makassar.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari melalui vidio conference menyambut baik sikap yang ditempuh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat untuk melaporkan ATM ke Polrestabes Makassar, agar bisa memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, yang berupaya merusak harkat dan martabat seseorang. "Apalagi bagi seorang unsur pimpinan  dalam kepengurusan PWI Pusat," tutur Atal.

Baca juga :  Kunjungan Wisata Edukasi TK Ananda di Lembaga Konservasi Taman Satwa

Pertemuan yang digagas dalam nuansa halal bihalal itu berlangsung lancar dan Zugito banyak mendengarkan berbagai pandangan dari pengurus harian maupun anggota Dewan Penasehat serta seluruh anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi.

Sebelum menutup pertemuan, sebagai insan yang beriman maka Zulkifli Gani Ottoh, juga masih membuka peluang pintu maaf, bilamana pihak ATM mau menyadari kekeliruannya dan meminta maaf atas tindakannya yang membuat surat ke PWI Pusat yang dinilai sudah menyerang pribadi dari Zugito.

Saat melapor ke Polrestabes Makassar, Zugito didampingi oleh tim penasihat hukum, DR. Amir, SH, MH dan laporan tersebut resmi diterima oleh Polrestabes Makassar dengan Nomor Laporan Polisi :
LP/825/V/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKS tertanggal 12 Mei 2022, yang ditandatangani KA SPKT ub KANIT III, AKP Paris Jacobus. (syakhruddin-manaf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodim 1408/Makassar Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kota Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar bersama unsur TNI dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) melaksanakan Apel Bersama Pemberangkatan Patroli...

IKA IPA 9-10 Smansa 82 Gelar Lomba Karaoke, Fikry Syahrir Juara I dan Lynda Ikhsan Juara 2 serta Eni Rais Juara 3

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar Angkatan 1982 (IKA Smansa 82) menggelar kegiatan lomba...

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Pemerintah Kelurahan Tabaringan Gerakkan Karya Bakti

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koramil 1408-01/Ujung Tanah bersama pemerintah kelurahan dan warga masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti berupa pembersihan...

Yopita : Saya Bicara Fakta Bukan Fitnah, dan Saya Akan Laporkan Balik Atas Tuduhan Korupsi

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara Yopita Sampe Allo merasa diperlakukan tidak sopan...