Pasalnya, dengan adanya KTP, data kependudukan dari semua warga negara Indonesia sudah tersimpan secara digital di database kependudukan pusat.
Misalnya, kata Prof Zudan, pada saat kita mudik dari Bekasi ke Jogja. KTP nya hilang di Semarang silahkan buat keterangan dari Kepolisian.
“Bisa ke Kepolisian Semarang, bisa ke Kepolisian Jogja dan KTP nya bisa dicetak di manapun teman-teman ketemu Dinas Dukcapil,” terangnya.
Dukcapil akan mencetak KTP yang sama dengan yang hilang karena Indonesia sudah menganut single identity number, tidak mungkin ada dua KTP dan akan dibuatkan KTP tanpa perubahan alamat. (*)