PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan, Kementerian Dalam Negeri mendukung Program Kerja sama Pemerintah RI-UNICEF dalam bidang Perlindungan Anak periode 2021-2025 sebagaimana tertuang dalam Annual Work Plan (AWP) Kementerian /Lembaga. Salah satu output penting dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.
Statemen tersebut disampaikan dalam acara Workshop Pengembangan Panduan Perencanaan Dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak Di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dihelat di Hotel Quest Semarang pada 17 Mei 2022.
Menurutnya, Panduan Perencanaan dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak di Daerah diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan Program dan Kegiatan Perlindungan Anak yang tersebar di sejumlah Perangkat Daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah mengingat urusan Perlindungan anak merupakan urusan lintas sector yang perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target dan sasaran pembangunan daerah.
Dirjen Bina Bangda Kemendagri menaruh harapan besar pada Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Perlindungan Anak agar dapat digunakan sebagai dasar dalam membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan perlindungan anak sebagai upaya menyelesaikan persoalan perlindungan anak sejak perencanaan.