Pemerintah Siap Melayani Jemaah Haji 1443 H/2022 M

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tandasnya.

Terkait layanan ibadah, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah konsultan ibadah yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Mereka adalah para ahli yang memiliki pengetahuan keagamaan, khususnya di bidang ibadah haji.

Ditambahkan Menag, pemerintah juga sudah menyiapkan Klinik Kesehatan Haji baik di Makkah, Jeddah, dan Madinah, serta sejumlah pos layanan kesehatan. Sarana ini disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan secara optimal kepada Jemaah.

Dalam kesempatan yang sama, Menag kembali menegaskan, informasi bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hoaks. “Tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Menurut Menag, selama ini, hasil optimalisasi dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru ikut mendukung pendanaan penyelenggaraan haji. Sehingga, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji lebih ringan.

Menag kembali menegaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama memang sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

Hal senada disampaikan Kepala BPKH Anggito Abimanyu. Menurutnya, seluruh pembiayaan haji sudah siap. Jumlah yang disediakan sudah sesuai dengan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR. Untuk itu, BPKH sudah siap mentransfer dana tersebut untuk keperluan pembiayaan layanan akomodasi, transportasi, dan katering, melalui Kementerian Agama.

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu 81,7 juta rupiah per jemaah atau totalnya 7,5 triliun rupiah, sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta. Jadi sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR,” tandasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semarak Kemerdekaan di Desa Kanrung Sinjai Tengah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga EMBAS Kembali Bersatu di Haul ke-40 M. Basir: Lelaki di Balik Logo Makassar dan Jiwa Pers Indonesia Timur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Eka Oktavia Arifien Basir di Jalan Baji Rupa, Makassar,...

Survei IPI: Kinerja Mentan dan Menteri Pertahanan Paling Diapresiasi Publik Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga survei Indeks Politika Indonesia (IPI) merilis hasil pengukuran persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden...

Langkah Tegas Sang Anak Bugis, Dari Revitalisasi Pupuk Hingga Swasembada Pangan Nasional

Oleh: MUSLIMIN MAWI “Kami siap menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden dengan langkah konkret di lapangan. Revitalisasi pabrik pupuk adalah bagian...

Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran : Saya Fokus Bekerja, Bukan Membalas!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan pernyataan yang menggema kuat di...