Terungkap, ternyata pemilik bangunan mengaku belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk Amdalnya.
“Katanya, baru mengurus izin,” tutur Babinkamtibmas Kelurahan Antang, Aipda Zulkifly kepada awak media.
Menurutnya, baik Lurah maupun Sekcam yang dikonfirmasi, mengakui tak mengetahui adanya kegiatan rencana pembangunan gedung olahraga tersebut.
Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH yang ditemui wartawan membenarkan hal tersebut.
“Temuan anggota sudah saya salurkan sesuai SOP ke Polrestabes,” katanya sambil menambahkan, termasuk mengirim ke WAG Tripika.
Kadis Tata Ruang yang hendak dikonfirmasi, tak ada di tempat. “Beliau lagi menghadiri rapat,” tutur seorang stafnya yang mengaku hal ini sudah diketahui dan pihaknya akan turun lapangan. (AP)