Polsek Manggala Temukan Pembangunan dan Penimbunan Lahan Tanpa Izin di Balang Tonjong

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Terungkap, ternyata pemilik bangunan mengaku belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk Amdalnya.

“Katanya, baru mengurus izin,” tutur Babinkamtibmas Kelurahan Antang, Aipda Zulkifly kepada awak media.

Menurutnya, baik Lurah maupun Sekcam yang dikonfirmasi, mengakui tak mengetahui adanya kegiatan rencana pembangunan gedung olahraga tersebut.

Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH yang ditemui wartawan membenarkan hal tersebut.

“Temuan anggota sudah saya salurkan sesuai SOP ke Polrestabes,” katanya sambil menambahkan, termasuk mengirim ke WAG Tripika.

Kadis Tata Ruang yang hendak dikonfirmasi, tak ada di tempat. “Beliau lagi menghadiri rapat,” tutur seorang stafnya yang mengaku hal ini sudah diketahui dan pihaknya akan turun lapangan. (AP)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Safari Kamtibmas Polsek Ujung Tanah di Sekolah DDI Galesong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SuarAsaESA #8: Sekolah Bisa Semerdeka Ini Belajar Bersama Sanggar Anak Alam Yogyakarta

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sore yang hangat di Rumah Buku SaESA kembali membuka percakapan dengan napas yang sama: pendidikan...

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....