teror mereka berjumlah 15 orang. Untuk sementara yang ditangkap, MR (16), B (16), DA (15), PA (15) dan AF(17).
‘Masih 10 orang lagi dalam pengejaran polisi dan akan ditindak tegas ”ungkap kapolsek seraya mengatakan, saat dilakukan penangkapan, dari lima remaja itu, salah satu dari mereka sempat ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota Polsek Bajeng.
Kapolsek Bajeng mengemukakan, terduga pelaku pengancaman busur itu umumnya masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Dalam penindakan ini, Tim Casper juga turut menyita, tujuh buah anak panah busur dan satu pelontar serta empat motor yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat luas diimbau agat lebih hati-hati saat keluar malam. Para orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan pada anaknya. Selain itu kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan,” tegas kapolsek. (*)