PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Tim Jaguar Polsek Bontonompo amankan seorang remaja yang diduga mengancam korban menggunakan anak panah di daerah Bangkala, Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan Kab.Gowa, Minggu (15/5).
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin M, SH yang memimpin tim mendapatkan informasi terkait tindak pidana pengancaman anak panah pada korban. Selanjutnya mengamankan MI (18) bersama barang buktiberupa sebuah anak panah busur dan ketapel.
Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi, Senin (16/5) membenarkan penangkapan seorang remaja atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan anak panah busur.
Menyinggung kronologis, kapolsek mengemukakan, sebelumnya Muzakkir (26) seorang diri naik motor dan melintas di jalan raya di daerah Bangkala, Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa.