Dalam perjalanan, korban nyaris terlibat kecelakaan dengan pelaku yang saat itu beboncengan dengan seorang temannya.
Lanjut AKP Suhardi, saat keluar halaman rumah, pelaku melontarkan kalimat nada nasihat “Pelan – Pelanmako “
(pelan-pelan:red). Kemudian pelaku menjawab “ Apa !, Ammantangmako ( Apa, kamu berhenti:red). Tak lama berselang korban nyaris dibusur, namun dia sempat berlindung di balik motor. Tiba-tiba muncul dua orang dewasa mengamankan korban dan menyarankan pelaku tinggalkan lokasi. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak berwajib.
Terkait kejadian itu, terduga pelaku bersama barang bukti 1 (satu) buah ketapel, 1 (satu) batang anak panah terbuat dari paku diamankan di Mako Polsek Bontonompo, kata kapolsek Bontonompo (*).