Dibuka Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Dapat Biaya Hidup Satu Semester

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) membuka Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan ke-2 pada Tahun 2022 (PMM 2).

Pendaftaran program pertukaran mahasiswa ini masih dibuka hingga 28 Mei 2022.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek, Kiki Yuliati menjelaskan, Kemendikbudristek didukung Kementerian Keuangan dan LPDP memikirkan masa depan mahasiswa Indonesia.

“Kami ingin memberi kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengikuti program ini. Kalau program ini hadir ketika kami muda, pasti kami akan mendaftar ikut program ini,” jelas Kiki, seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.

Sesuai informasi di laman Pertukaran Mahasiswa Merdeka, cakupan pembiayaan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2 sebagai berikut:

1 Biaya potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang diberikan langsung ke Perguruan Tinggi (PT) Pengirim.

2 Biaya transportasi berupa tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan mahasiswa.

3 Dana kedatangan dan kepulangan untuk mahasiswa.

4 Biaya Rapid Antigen Covid-19 keberangkatan dan kepulangan mahasiswa, sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku.

5 Biaya hidup dan akomodasi selama kegiatan efektif dalam satu semester.

6 Bagi penerima beasiswa Kemendikbudristek (Bidikmisi/KIP-K, Afirmasi, Beasiswa Unggulan) akan dilakukan penyesuaian nilai bantuan.

7 Biaya asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) selama kegiatan efektif satu semester.

Syarat Pendaftar

1 Mahasiswa aktif, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan sedang menempuh semester ketiga atau lebih.

2 Belum pernah mengikuti PMM 1 dan/atau tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain.

3 Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik.

4 Punya surat izin dari PT Pengirim.

5 Izin orang tua/wali untuk mengikuti PMM 2.

6 IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran PMM 2.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengurus PGRI Soppeng 2025 – 2030 Segera Konsolidasi Organisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

PKKMB Fakultas Psikologi UNM 2025 Berlangsung Seru dan Penuh Antusiasme

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)...

Pelatihan Jurnalistik FKIK Unismuh: Cetak Jurnalis Muda di Tengah Arus Digitalisasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Mahasiswa sebaiknya membentuk lembaga pers mahasiswa dan kemudian membuat media massa internal, baik berupa media cetak,...

BRIN, UNHAS dan Pemkab Soppeng Gelar Konferensi Pers Terkait Kehidupan Manusia Purba di Calio 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kerjasama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ,Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Pemerintah Kabupaten Soppeng ,secara...