Dibuka Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Dapat Biaya Hidup Satu Semester

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) membuka Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan ke-2 pada Tahun 2022 (PMM 2).

Pendaftaran program pertukaran mahasiswa ini masih dibuka hingga 28 Mei 2022.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek, Kiki Yuliati menjelaskan, Kemendikbudristek didukung Kementerian Keuangan dan LPDP memikirkan masa depan mahasiswa Indonesia.

“Kami ingin memberi kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengikuti program ini. Kalau program ini hadir ketika kami muda, pasti kami akan mendaftar ikut program ini,” jelas Kiki, seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.

Sesuai informasi di laman Pertukaran Mahasiswa Merdeka, cakupan pembiayaan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2 sebagai berikut:

1 Biaya potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang diberikan langsung ke Perguruan Tinggi (PT) Pengirim.

2 Biaya transportasi berupa tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan mahasiswa.

3 Dana kedatangan dan kepulangan untuk mahasiswa.

4 Biaya Rapid Antigen Covid-19 keberangkatan dan kepulangan mahasiswa, sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku.

5 Biaya hidup dan akomodasi selama kegiatan efektif dalam satu semester.

6 Bagi penerima beasiswa Kemendikbudristek (Bidikmisi/KIP-K, Afirmasi, Beasiswa Unggulan) akan dilakukan penyesuaian nilai bantuan.

7 Biaya asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) selama kegiatan efektif satu semester.

Syarat Pendaftar

1 Mahasiswa aktif, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan sedang menempuh semester ketiga atau lebih.

2 Belum pernah mengikuti PMM 1 dan/atau tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain.

3 Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik.

4 Punya surat izin dari PT Pengirim.

5 Izin orang tua/wali untuk mengikuti PMM 2.

6 IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran PMM 2.

Baca juga :  Ayaka Arai Amandi, Karateka SMPN 27 Makassar Ukir Prestasi di Malang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Unhas, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Raih Doktor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Dr. drh.Makmun, M.Sc. berhasil meraih gelar akademik...

K-Apel Gelar Diskusi Budaya Membaca-Membaca Budaya

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Komunitas Anak Pelangi (K-Apel) menggelar Diskusi Budaya Membaca-Membaca Budaya pada Sabtu (1/2/2025) di Baruga...

Cek PIP Kemdikbud.go.id Terbaru Februari 2025, Ini Jadwal Cair, Syarat, dan Tutorial

PEDOMANRAKYAT - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk...

Program Tugas Belajar, SMKN 9 Makassar Lepas Siswa ke Korea Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – SMKN 9 Makassar kembali mencetak prestasi di kancah internasional dengan melepas salah satu siswanya, Ibnu...