PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kabar gembira bagi Anda yang ingin bekerja di lembaga negara dan minimal lulusan S1.
Saat ini, Komisi Yudisial Republik Indonesia atau KY RI sedang membuka lowongan kerja untuk posisi calon penghubung Komisi Yudisial 2022.
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Sesuai informasi di laman resminya www.komisiyudisial.go.id dicari calon penghubung Komisi Yudisial di beberapa daerah yang memiliki kompetensi dan integritas.
Jabatan atau posisi yang terbuka adalah asisten atau koordinator Komisi Yudisial di wilayah.
Termasuk calon penghubung (asisten) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar.
1 Provinsi Bali (Koordinator Asisten)
2 Provinsi Jawa Tengah (Asisten)
3 Provinsi Kalimantan Barat (Asisten)
- Provinsi Kalimantan Selatan (Koordinator Asisten)
- Provinsi Lampung (Koordinator Asisten)
- Provinsi Maluku (Asisten)
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Koordinator Asisten)
- Provinsi Nusa Tenggara Timur (Asisten)
- Provinsi Papua (Koordinator Asisten)
- Provinsi Papua Barat (Koordinator Asisten)
- Provinsi Sulawesi Selatan (Asisten)
- Provinsi Sulawesi Tenggara (Koordinator Asisten)
- Provinsi Sumatera Barat (Koordinator Asisten)
- Provinsi Sumatera Utara (Asisten)
Persyaratan Umum Pelamar
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Sehat jasmani dan rohani
* Berdomisili di daerah provinsi yang sesuai dengan tempat kedudukan Penghubung
* Pendidikan minimal lulusan S1 (Sarjana)
* IPK minimal 2,75
* Cakap, jujur, punya integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik
* Umur minimal 25 tahun dan maksimal 40 tahun
* Memiliki pengetahuan tentang Komisi Yudisial
* Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memeroleh kekuatan hukum tetap.
* Bebas dari narkoba
Persayaratan Khusus Pelamar
* Pendidikan sarjana hukum (SH)
* Punya kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik
* Memahami isu-isu yang terkait dengan peradilan
* Punya kemampuan komunikasi (lisan dan tulisan) yang baik
* Memiliki jaringan (networking) yang luas di daerah
Berkas yang Disiapkan
- Surat lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sesuai dengan format (lihat lampiran)
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) (lihat lampiran)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 (latar belakang merah)
- Transkrip nilai dan Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisir
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (pengalaman minimal 3 tahun sejak lulus S1 dalam bidang hukum, pemerintahan dan kemasyarakatan)
- Surat rekomendasi dari Tokoh Masyarakat/Pimpinan Organisasi Massa/LSM yang menerangkan bahwa pelamar layak direkomendasikan sebagai Penghubung Komisi Yudisial (lihat lampiran)
- Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sesuai dengan format (lihat lampiran).
Cara Mendaftar
Pendaftaran atau pengajuan lamaran dilakukan secara online. Silakan akses laman http://www.seleksi-pky.komisiyudisial.go.id/
Batas akhir pendaftaran lowongan kerja Komisi Yudisial ini hingga 31 Mei 2022.
Untuk informasi resmi mengenai seleksi penerimaan calon Penghubung Komisi Yudisial Tahun 2022 dapat dilihat pada situs www.seleksi-pky.komisiyudisial.go.id atau www.komisiyudisial.go.id