Selain Pajak Hiburan, Bapenda Tator Terima Retribusi Toraja Carnaval Rp 35 Juta Lebih 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Toraja Carnaval di kawasan Wisata Religi Burake (WRB), 19-21 Mei 2022, Bapenda Tana Toraja (Tator) menerima retribusi sebesar Rp 35.785.000.

Jumlah tersebut belum termasuk pajak hiburan 10 persen dari hasil penjualan karcis yang wajib disetor panitia kepada Pemda Tana Toraja.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tana Toraja, Priadarma B, Senin (23/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dana Desa Siwolong Polong Ditenggarai tidak Tepat Sasaran, Rizal : Kepala Desanya Ngeyel, Tidak Mau Bertemu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...

Momen Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, SD Negeri Parinring Hadirkan Pendongeng Edukasi Stop Bullying

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Negeri Parinring memanfaatkan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 untuk mengedukasi murid-muridnya tentang...

Bupati Toraja Utara Terima Penghargaan di Malam Ramah Tamah Kenegaraan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan setelah dinyatakan...

Yayasan Konservasi Satwa & Lingkungan Resmi Diluncurkan di IKN: Gerakan Hijau Menuju Forest City Dunia

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM (KALTIM) - Di tengah semangat perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, Ibu Kota Nusantara (IKN)...