Selain Pajak Hiburan, Bapenda Tator Terima Retribusi Toraja Carnaval Rp 35 Juta Lebih 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Toraja Carnaval di kawasan Wisata Religi Burake (WRB), 19-21 Mei 2022, Bapenda Tana Toraja (Tator) menerima retribusi sebesar Rp 35.785.000.

Jumlah tersebut belum termasuk pajak hiburan 10 persen dari hasil penjualan karcis yang wajib disetor panitia kepada Pemda Tana Toraja.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tana Toraja, Priadarma B, Senin (23/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TPAKD Sinjai Gelar Rapat Monev dan Susun Program Kerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Masih Merajalela di Belawan

PEDOMANRAKYAT, BELAWAN - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang sah, diduga kuat dipasarkan beberapa pekerja SPBU...

Tempat Hiburan Malam Studio 21 Kembali Beroperasi, Ketua DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Polda Sumut Tindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, PEMATANGSIANTAR - Polemik seputar tempat hiburan malam Studio 21 kembali mencuat setelah lokasi tersebut kembali beroperasi bebas,...

Dirotasi ke Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan Kabag Ops Polres Palopo bersama AKP Idul Kasubagdalops Bagops

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan upacara pelantikan dan serahterima jabatan sejumlah pejabat utama dan...

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd...