Kemendagri Dorong Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengimplementasikan sistem Jaminan Sosial Nasional. Hal ini sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Karenanya, Kemendagri terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di daerah.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam acara bertajuk “Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non-ASN” di Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/05/2022).

Acara yang digelar secara hybrid tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat yakni, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri, Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, serta Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin. Acara tersebut juga diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator PMK, Sekretariat Kabinet, dan pemerintah daerah (pemda).

"Regulasinya sudah cukup jelas. Mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, kemudian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, dan juga telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021," ujar Fatoni.

Dalam acara tersebut, Fatoni mengimbau pemda agar mengoptimalkan program Jamsostek bagi pegawai non-ASN. Kemendagri, kata dia, terus mendorong pemda agar mematuhi regulasi yang tertuang dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Dorongan tersebut juga telah tertuang melalui Surat Edaran Nomor 842.2/5193/SJ.

"Di dalam peraturan ini Menteri Dalam Negeri menegaskan kembali agar pemerintah daerah menganggarkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di APBD Tahun 2022 dan ini akan terus berlanjut dengan 2023," jelasnya.

Fatoni menambahkan, Permendagri tersebut merupakan bukti komitmen yang tinggi dari pemerintah dalam memastikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja. Tentunya, pekerja tersebut tidak hanya dari non-ASN, namun juga pekerja sektor informal di wilayah masing-masing melalui penganggaran pada APBD masing-masing daerah.

Baca juga :  Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah

"Semua kegiatan kita harus didasarkan pada regulasi yang kuat. Regulasi yang ada mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai dengan Instruksi Presiden. Ini mengisyaratkan kepada kita agar program ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan pentingnya kolaborasi dan harmonisasi semua pihak guna terealisasinya optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja penerima upah di lingkungan pemda.

"Mendorong gubernur, bupati, wali kota (untuk) mendorong daerah agar seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah yang di dalamnya termasuk non-ASN di wilayah, untuk menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka Kemendagri men-support BPJS untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini, untuk memastikan agar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bisa berjalan dengan baik," tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...