Terkait pupuk non-subsidi menurut Abdul Latif, tidak menjadi keharusan bagi petani untuk membelinya.
“Sebagai wacana, nantinya pupuk subsidi diberikan kepada petani berdasarkan SPPT yang dimiliki petani. Ini sudah berlangsung di Bone Selatan,” kata Abdul Latif.
Dalam sesi tanya jawab, warga kelurahan Toro bernama Gaffar mengeluhkan adanya pergantian dan penghapusan namanya di RDK (Rencana Depenitif Kelompok) tanpa sepengatahuan dirinya. Padahal, di kelompok tani tersebut, dia tercatat sebagai bendahara.
Terkait keluhan petani itu, Kepala UPT Penyuluh Pertanian Muh Amin Jaya, berjanji akan menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bone.
“Saya berharap, ke depannya, kelompok tani kita bisa tertib. Apalagi kalau diberlakukan sistem Poligon untuk memudahkan pemantauan yang ditunjuk oleh petani melalui ketua kelompok tani. Ini bisa lebih tertib,” kata Muh Amin. (rur)