PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Pengecer pupuk Kios Adinda Bone, Haji Usman, menggandeng penyuluh pertanian setempat menggelar pertemuan dengan kelompok tani di lima kelurahan di Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Pertemuan yang berlangsung, Senin (23/5/2022), di Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu, dihadiri kelompok tani dari lima kelurahan masing-masing; Kelurahan Panyula, Toro, Pappolo, Watampone, dan Walannae.
Hadir dalam pertemuan yang difasilitasi pemilik Kios Pupuk Adinda Bone itu, Kepala UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Tanete Riattang Timur, Muh Amin Jaya, Pengawas Dinas Pertanian Abd Latif, didampingi A.Darmawati.
Di depan anggota kelompok tani, Pengawas Dinas Pertanian Bone, Abd Latif, mengatakan, pemerintah memberi subsidi pupuk kepada petani yang mengelola lahan seluas dua hektare.
Subsidi dari pemerintah tersebut, lanjut Abdul Latif, diberikan melalui pengecer pupuk. Besaran bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan luas hampara lahan yang dikelola petani.
Terkait pupuk non-subsidi menurut Abdul Latif, tidak menjadi keharusan bagi petani untuk membelinya.
“Sebagai wacana, nantinya pupuk subsidi diberikan kepada petani berdasarkan SPPT yang dimiliki petani. Ini sudah berlangsung di Bone Selatan," kata Abdul Latif.
Dalam sesi tanya jawab, warga kelurahan Toro bernama Gaffar mengeluhkan adanya pergantian dan penghapusan namanya di RDK (Rencana Depenitif Kelompok) tanpa sepengatahuan dirinya. Padahal, di kelompok tani tersebut, dia tercatat sebagai bendahara.
Terkait keluhan petani itu, Kepala UPT Penyuluh Pertanian Muh Amin Jaya, berjanji akan menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bone.
“Saya berharap, ke depannya, kelompok tani kita bisa tertib. Apalagi kalau diberlakukan sistem Poligon untuk memudahkan pemantauan yang ditunjuk oleh petani melalui ketua kelompok tani. Ini bisa lebih tertib,” kata Muh Amin. (rur)