Pengerjaan Jalan Batas Soppeng-Pangkajene Tahap Lelang, Alokasikan PAGU Rp 45,5 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sekadar diketahui, jalanan poros Sidrap-Soppeng memang sedang rusak. Kerusakan jalan ini membuat Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan tersebut tahun 2021 dan mengalokasikan anggaran pada 2022.

Dalam kesempatan tersebut, PUTR Sulsel menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar. Tidak lama lagi poros Sidrap-Soppeng segera dikerjakan.

Pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dan keuangan pemerintah butuh proses administrasi lelang. Mulai dari perencanaan, penganggaran, lelang, dan pelaksanaan konstruksi.

“Dikerja tahun 2022, Pemprov telah merencanakan sejak 2021 lalu,” ujarnya.

Untuk tahun ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 45,5 miliar untuk rekonstruksi batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap.

Paket pengerjaan tersebut konsolidasi dengan Paket 2 ruas jalan Pinrang-Rappang. Total alokasi PAGU sekitar Rp 65 miliar. Untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 miliar. (*)

 

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  INSAN, Inovasi Baru SD Negeri Parinring Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Toraja Utara Terima Piagam Penghargaan Posbakum 100 %, Salvius : Komitmen Berikan Keadilan Bagi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Bupati Frederik V. Palimbong yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda)...

Dalam RDP di Gedung DPRD Bulungan, Warga Kampung Baru Soroti Dugaan Penerbitan SHGU-SHGB PT BCAP dan PT KIPI yang Dinilai Tidak Sah

PEDOMANRAKYAT, BULUNGAN - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan...

Warga Tello Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Polda Sulsel, Petugas BPN Diserang Preman Saat Pengukuran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Tello, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kembali memanas. Seorang warga bernama Junedi,...

Nyatakan Aset Negara Tidak Dapat Dieksekusi, Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Hambat Pembayaran Hutang

PEDOMANRAKYAT, LUBUK PAKAM - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, SH telah melaksanakan penetapan eksekusi...